Kamis, 13 Januari 2022

Teguh_Keprotokolan

 


Teguh 

KEPROTOKOLAN

1.     pengertian keprotokolan

Protokol adalah etiket berdiplomasi dan urusan Negara.Sebuah protocol adalah sebuah peraturan yang membimbing bagaimana sebuah aktifitas selayaknya dijalankan dalam bidang diplomasin.Dalam bidang diplomatic

A.    Hakikat keprotokolan

Secara etimologis,isti’lah protokol dalam bahasa inggris (protokol) dalam bahasa prancis protocole dalam bahasa dalam protokol (um) dalam bahasa yunani protocollon.

-  berikut beberapa definisi keprotolan dari beberapa sumber

a. Zulkarnain Nasution adalah serangkaian aturan dalam cara kenegaraanatau tata  resmi

b. undang-undang No 9 tahun 2010 protokol  atau keprotokolan adalah serangkaian kegiatan

c. menurut  buku panduan lengkap dalam dunia diplomatik social adalah seperangkat aturan

d.  EncyclopediaBritanicca 1962 adalah serangkaian aturan keupacaraan

e. Satriyo wurtyanto adalah pejabat dengan segala tugasnya maupun aktifitasnya yang bersifat   resmi                          

f. Moeliono adalah aturan acara diistana kepala Negara atau berkenan dengan cara penyambutan

2. Sejarah protokol diindonesia

     Isti’lah protokol berarti halaman pertama yang diletakan pada sebuah manuskrip atau naskah sejalan zaman .Pengertiannya berkembang luasnya tidak hanya sekedar halaman  pertama dari satu naskah,melaikan keseluruhan naskah yang isinya terdiri atas catatan,dokumen persetujuan,perjanjian,dan lain-lain .

    Keprotokolan diatur dalam undang-undang No tahun 1987,”keprotokolan ialah serangkaian aturan dalam acara kenegaraan atau acara suara resmi.

3. Isti’lah–isti’lah dalam keprotokolan

a. Acara kenegaraan

b. Acara resmi

c. Pejabat Negara

d. Pejabat pemerintahan

e. Tamu  Negara

f. Dewan perwakilan rakyat daerah

g. pejabat atau protokol

h. kedudukan keprotokolan

e. Pemimpin organisasi

2. Tokoh masyarakatdaerah

a. ketua provinsi

b. pemuka agama

c. pemuda adat

d. tokoh lain yang ditentukan oleh daerah

4. Asas keprotokolan

a. asas kebangsaan

b. asas ketertiban dan kepastian hukum

c. asas keseimbangan, kesesuaian dan keseleraan

d. asas timbal balik

5. Fungsi protokolan

a. fungsi perencanaan

b. fungsi pengorganisasian

c. fungsi penggerakan

e. fungsi pengordinasasian

f. fungsi pengembangan keputusan

6. Pendekatan keprotokolan

a. the leardership approaeh

           - the traith approaeh, yaitu inisiatif kekuatan diri

           - behavioral approaeh

           - The contygeney approaeh

           - pendekatan terpadu

b. the managemen approaeh

c. the etiquette approaeh

           -etiket aturan sopan santun dipergaulan

           - etika ilmu pengetahuan asas-asas akal atau moral

           - sikap yang tertercermin

           a. attitude to behave

           b. attitude to personify

           c. attitude to live

B. Landasan dan sumber hukum protokolan

 1. Persatuan/konvensi internasional yang mengatur tentang

2. berbagai kententuan peraturan perundang undangan  yang mengatur keprotokolan diindonesia

3. Dasar non jundis

C. Kegiatan keprotokolan

1. makna kegiatan keprotokolan

a. acara kenegaraan

b. acara resmi

2. Regulasi bidang keptokolan

a. tata ruang

b. tata busana

c. tata warkat

d. tata tempat

3. pada posisi berjalan pada garis yang sama,tempat yang terhormat:

a. tempat paling tengah

b tempat sebelah kanan luas

4. Apabila naik kendaraan, bagi pimpinan tinggi

a. di pesawat udara, naik paling akhir turun panging dahulu

b. di kapal laut, naik dan turun pangin dahulu

c. di kereta api naik dan turun paling dahulu

 

 

 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkunjung ke situs kami